Sabtu, 20 Agustus 2011

Bunga Rampai Artikel: Freddy Pieloor

1. The Fine Day 27.07.2011: "Perlukah Jaminan Penyakit Kritis?"

Dear Rekans,

Selamat pagi,

Kita jumpa lagi dalam momen "The Fine Day" 27.07.2011, dan hari ini saya ingin sharing dengan tema:

"Perlukah Jaminan Penyakit Kritis?"

Mungkin jawaban yang akan muncul pertama kali dari sebagian besar calon nasabah adalah "PERLU".

Dan mungkin jawaban yang akan diberikan oleh hampir 100% pihak yang menjual kepada calon nasabah adalah "SANGAT PERLU".

Mungking juga beberapa orang yang akan menjawab: Perlu Perlu Tidak atau Tidak Tidak Perlu.

Saat ini bila saya yang ditanya, maka jawaban saya adalah:
Perlu? Perlu? Tidak!
Tidak! Tidak Perlu!

Saya hanya memberikan tanda tanya dan tanda seru, pada jawaban sebelumnya.

Saat saya menuliskan sharing ini, saya percaya dalam pikiran beberapa kalangan ada dan akan "mengecam", "marah" dan "membantah" apa yang saya kemukakan.

Mengapa saya menjawab demikian?


Alasannya adalah:


1. Dari sekian juta pemegang polis penyakit kritis, hanya beberapa yang "mengajukan" klaim penyakit kritis. Jadi persentase-nya kecil. Jawabannya ada di perusahaan as jiwa.


2. Dari jumlah yang mengajukan klaim penyakit kritis, yang dapat memenuhi persyaratan polis hanya sedikit yang diterima klaimnya (dibayar). Karena persyaratan utk memenuhi klaim penyakit kritis sangat sulit, silahkan dibaca polis asuransinya.


3. Dari jumlah yang diloloskan atau diterima klaim penyakit kritis, berapa orang yang "bisa bertahan hidup" hingga di atas 3 tahun? Hanya perusahaan asuransi yang tahu. Saya pikir jumlahnya sangat minim. Mengapa? Buktinya mereka masih "berdagang" rider-rider waiver payor, yang menjamin pembebasan pembayaran premi & akan dibayarkan oleh perus as jiwa.


4. Dari jumlah yang diterima klaim penyakit kritis-nya, berapa orang yang sehat kembali seperti sedia kala dan bertahan hidup hingga usia tua? Yang ini pasti jumlahnya sangat kecil.

Jaminan penyakit kritis dan riders yang lain dikenal dengan istilah "sweeteners" (dan bukan "sugar") bagi perushaan asuransi jiwa.
Namun menurut saya, "sweeteners" (pemanis buatan") bagi nasabah dan "sugar" bagi perusahaan asuransi jiwa.

------

Dalam "Sharing Unit Link" batch I pada tgl. 23 Juli 2011 minggu lalu, dimana dihadiri oleh beberapa agen asuransi "S", "A" dan "M" serta nasabah dan pemerhati asuransi, saya menyampaikan:
"Daripada santunan penyakit kritis dibayar ke Rumah Sakit, Lebih Baik santunan tersebut diterima ahli waris" yaitu dengan tidak mengambil jaminan penyakit kritis dan riders lain-lain, dan memperbesar Uang Pertanggungan Kematian.

------

Namun bila Anda berpikir jaminan ini perlu, saya sarankan Anda mencari tahu terlebih dahulu jawaban2 dari 4 poin di atas dan baca dahulu "POLIS" yang akan Anda beli.

------

Kemarin saya baca iklan di Kompas dari perusahaan asuransi jiwa yang "mendeklarasikan" "kemudahan" dalam pengajuan jaminan penyakit kritis ("Early Stage"), dan pada bagian bawah halaman tersebut tertulis "Kondisi Jaminan adalah POLIS".

Jadi Anda harus memahami perbedaan iklan dan POLIS. Yang harus Anda "pegang" bukan iklan, melainkan POLIS.
Baca POLIS, Pahami POLIS, bukan iklan.

-----

Keputusan akhir di tangan Anda, para nasabah, karena itu adalah hidup dan uang Anda.

Namun jangan asal beli, pahami dahulu apa yang akan Anda beli.

Demikian, semoga bermanfaat.


Salam,
Freddy Pieloor
Selasa, 26 Juli, 2011 18:32
============= ========
2. "The MONEYnLOVE Inspires" 27.07.2011: "Why Marry?"

Dear Sahabat,


Selamat pagi dan salam sejahtera bagi Anda dan keluarga,

Apa kabar?
Semoga Anda selalu kondisi penuh vitalitas dan bergelora dalam melayari hidup yang sementara ini.
Semoga Anda selalu memberikan bagian terbaik dari diri Anda kepada sesama dan keluarga.

Senang bisa menyapa Anda kembali dalam event "The MONEYnLOVE Inspires" 27 Juli 2011 yang saya beri tema:

"WHY MARRY?"

Apakah Anda telah menikah? (Bagi suami/istri)
Apakah Anda akan menikah? (Bagi lajang)

Mengapa Anda menikah?
Apa tujuan Anda menikah?

Saya percaya Anda yang telah dan akan menikah memiliki beberapa "motif" atau "tujuan".

Ada yang ber-motif-kan ekonomi.
Motif sosial, motif psikologi, motif sex, dan motif-motif lainnya.

-----

Saya ingin share "motif" saya dan juga sebagian dari Anda, yaitu:

Motif
"Ingin mempersembahkan dan berbagi kebahagiaan dengan orang yang kita cintai"

Karena pada umumnya dasar sebuah perkawinan adalah cinta, dan dengan cinta kita ingin memberikan kebahagiaan pada sang kekasih hati.

Kita tidak menikahi seseorang untuk menjahati dan menyengsarakan kekasih yang kita cintai.

Kita tidak menikahi seseorang untuk menyiksa dan menghukum atau mengurung kekasih hati.

-----

Tetapi dalam perjalanan perkawinan, seringkali motif yang disebutkan di atas terlupakan dan terabaikan.

Bila kita menikah hanya bertujuan untuk menyiksa dan menyengsarakan kekasih hati, itu berarti kita tidak mencintainya. Sebaliknya kita menganggap dia sebagai "musuh" yang harus dihancurkan.

Bila motif kita adalah ingin "menghancurkan", lebih baik tidak menikah.

-----

Coba telaah kembali, bagaimana perjalanan kehidupan perkawinan kita selama ini!

Apakah niat tulus dan ikrar suci kita masih kita pegang teguh, seperti putihnya cinta kita, saat pertama perasaan jatuh cinta hadir dan kala berucap di hadapan Tuhan serta saksi?

Sudahkah kita mempersembahkan 100% rejeki dan karya bakti diri kepada orang yang kita cintai?

Jangan sembunyikan, jangan gelapkan dan jangan pergunakan rejeki keluarga untuk sebuah kegiatan sia-sia dan berakhir dengan air mata.

Segala rejeki yang diperoleh setelah menikah adalah hak keluarga, dan tidak lagi menjadi milik pribadi.

-----

Mari kita putihkan lagi janji kepada orang yang kita cintai, dengan selalu berkarya dan hidup bagi mereka, pasangan dan anak-anak.

Hidup dan berkarya demi masa depan bahagia dan sejahtera bagi seluruh anggota keluarga.

Mari wujudkan cita-cita perkawinan indah.


Salam,
Freddy Pieloor

Selasa, 26 Juli, 2011 20:48

========== =============

3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar