Senin, 07 Mei 2012

"PROFESIONAL"-APA PULA ITU?


Oleh: Ratmaya Urip*)


Menyimak diskusi untuk thread ini, saya tergelitik untuk beropini seperti apa yang tertulis di bawah ini.

Membahas tentang topik Profesional, kita wajib berangkat dari standar yg telah ditetapkan untuk itu. Itu jika merujuk pada Quality Management System maupun Performance Management System.  Jika memenuhi requirements dalam hal ini memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan sebagai standar untuk disebut sebagai Profesional, maka sah-sah saja jika disebut sebagai Profesional.

Bicara tentang standar, kita bicara tentang definisi dan atau requirements minimum yg dibutuhkan untuk meet with the requirements.

Bicara tentang definisi, banyak sekali yang mendefinisikannya. Di kamus-kamus, pendapat atau opini para pakar, tulisan-tulisan di media-media, saling mengemukakan pendapat. Saya sendiri selalu memberikan definisi tentang "Profesional" adalah:

"Sikap,perilaku, dan kinerja dari individu maupun peran (role) maupun institusi,  yang secara riil menunjukkan kinerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, atas kemauan dan kemampuannya dalam perspektif fisik/mental, teknikal, manajerial, visioner, dan ideologis".

Khusus untuk Profesional yang bersifat Individual (bukan Profesional dlm hal peran atau role dan profesional yg institusional), definisi di atas masih harus di tambah:  "sesuai dengan posisi atau jabatannya atau peran-nya (bagi yg berkutat dalam jabatan struktural)", atau sesuai dengan kepakaran teknis-manajerialnya, (bagi yg berkutat di fungsional).

Sebelum beranjak lebih jauh, saya perlu tegaskan bahwa Profesional itu dapat melekat pada sosok Individu, Peran atau Role (marketing, operation/maintenance, finance, process, HCGA, dll) maupun Institusi.   

Secara terminologis, ada yg sifatnya fungsional, ada yang struktural. Sehingga penjelasan di atas diperlukan.

Tentang urutan yg disebutkan dalam definisi versi saya tersebut di atas, dalam hal ini kata-kata: "kemauan dan kemampuan dalam perspektif fisik/mental, teknikal, manajerial, visioner dan ideologis, merupakan urutan hierarkis yang tidak boleh dibolak-balik. Ini untuk menunjukkan urutan bahwa semakin tinggi jam terbangnya (yg seharusnya berkorelasi pada kedudukannya atau strukturalnya atau fungsionalnya), semakin banyak yg dijadikan standar keprofesionalan.

Seorang operator tentu saja beda dengan teknisi, Foreman, Supervisor, Superintendant, Manajer dan seterusnya. Seorang Operator wajib mampu fisik/mental dan mampu teknikal saja. Tidak perlu mampu manajerial, mampu visioner, apalagi mampu ideologis.

Sedangkan seorang Manajer, mungkin kemampuan teknis-nya sudah lewat. Dituntut lebih  mampu secara manajerial, visioner dan ideologis, tergantung posisinya, apakah di Lower Manager, Middle Manager, atau Top Manager.


Di samping itu, tuntutan sebagai Profesional juga harus memenuhi requirements 3 (tiga) dimensi dari Human Capital Management, yang sering saya sampaikan di forum ini. Saya sengaja tidak menjelaskan secara rinci, karena sudah terlalu sering saya sampaikan di sini.

Jika ternyata standar sudah ditetapkan sesuai masing2 fungsi atau strukturnya, untuk scope Individual, Role maupun Institusionalnya, sementara kinerja dari masing2 Individu, Role, dan Institusi sudah sesuai standar, dapat disebut Profesional.

Jika kinerjanya tidak memenuhi standar sebagai Profesional, itupun perlu dievaluasi. Karena di jaman yg unpredictable, uncountable, di era business running unusual (bukan as usual) ini banyak faktor eksternal yang mempengaruhi. Seperti kondisi sosial politik yg berimbas pada ketidakstabilan ekonomi, juga kondisi fisik geografis lingkungan seperti terjadinya force majeure, dll.  Untuk itu kapan dan dimana dapat diberikan "excuse" atas kinerja yang di bawah requirements, wajib diperhatikan.

Demikian sharing saya.

Salam Manajemen.

Ratmaya Urip

Kamis, 3 Mei, 2012 23:27
========== ==========
 

RESPONS:


Harry Sutanto:


Apakah profesional ada standard bapak/ibu?  Bagaimana dengan pendapat "the false of measurement", pengukuran seringkali keliru?

============== ==

TANGGAPAN:


Ratmaya Urip:


Dear Pak Harry Sutanto,

Standar adalah suatu nilai atau bakuan yg menjadi kesepakatan bersama yang telah diyakini kesahihannya oleh seluruh stakeholders yang terkait. 

Dalam Manajemen paling generik dikenal 3P (People-Process-Product). Untuk Proses dan Produk jelas2 ada standarnya. Contohnya SNI, ISO, ACI, ASME, ASTM, JS, BS, dan lain2.

Untuk People (Profesionalitas) juga wajib ada standardisasinya. Untuk itulah diperlukan Sertifikasi dan juga lembaga Sertifikasi perlu di-Akreditasi. 

Memang kalau bicara Serifikasi Keahlian (yg kemudian direprentasikan dengan Sertifikasi Keahlian) di Indonesia, masih sangat mengerikan. Beda dengan negara2 yg maju. Banyak Sertifikat Keahlian yg dapat diperoleh dengan sangat mudah, baik karena uang, KKN, dll. Itulah mengapa manusia Indonesia banyak  yg tidak memenuhi requirements.

Tergantung masing2 institusi, apakah mau berkinerja baik atau tidak. Mau merekrut People yg baik atau tidak.

Meskipun demikian, banyak bidang keahlian dari Indonesia yg memenuhi Standar Internasional. Seperti di Bidang Pariwisata dan Perhotelan, Pelayaran, Perikanan, Keperawatan, welder, fitter, ahli konstruksi, pertambangan dan perminyakan, dll. Indikasinya, banyak tenaga ahli di bidang2 tersebut yg berkewarganegaraan Indonesia  yang bekerja di manca negara dengan keahliannya tersebut.
Bukan hanya TKW atau TKI yg unskilled.

Pada prinsipnya untuk People (baca: profesionalitas), wajib ditera ulang dan dikalibrasi secara periodik. Tidak hanya untuk Process dan Product. Apa kita percaya pada keahlian seorang dokter atau insinyur yang puluhan tahun menggeluti bidang politik, tanpa pernah praktek? Atau bisa percaya pada keahlian seorang ahli pertanian yang puluhan tahun menggeluti perbankan? Tanpa tera ulang atau kalibrasi?

Maka tidak hanya alat, keahlian suatu profesi juga perlu ditera ulang dan dikalibrasi secara periodik.

Kalau standarnya adalah seperti yg saya sampaikan sebelumnya. Yaitu mau, mampu dan berkinerja sesuai dengan perspektif fisik/mental, teknikal, manajerial, visioner, dan ideologis, sesuai struktur jabatan, fungsi, dan rolenya. Baik itu individual, role maupun institusional.
Itupun masih ditambah wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan yg ditetapkan sebagai 3(tiga) Dimensi dari Human Capital Management, yaitu: Ability/Capacity (Skill & Knowledge), Moral (Attitude & Behavior) dan Arts (Creativity/Innovation, acceptability/electability, flexibility/adabtability). Supaya kita mendapatkan Human recognizibility, Human honorability) yg tujuannya adalah Human Value.


Tentang "the false of measurement", saya yakin sering terjadi. Itu untuk 3P tersebut. Khususnya jika Quality Management System, Knowledge Management System, Tacit Management System, Human Capital Management System dan Performance Management System tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.  Kontrolnya adalah dengan tera ulang atau kalibrasi dengan mengacu pada standar yg sudah disepakati bersama oleh stakeholders sebagai acuan resmi. Di samping itu "the false of measurement" juga banyak terjadi dalam mengukur kemampuan (profesionalitas) PEOPLE. Untuk itu, senada dengan kalibrasi dan tera pada peralatan dan proses, diperlukan pula Kalibrasi dan tera pada profesionalitas Individu, Role maupun Institusi, yang mengacu pada Standar Baku dan Resmi yg disepakati oleh Stakeholders yang terkait.

Selama standarnya dipenuhi, dan mengacu pada standar baku dan resmi, yang secara periodik ditera ulang dan dikalibrasi, kita telah memenuhi aturan main. Itu untuk 3P (People, Process, Product), tanpa kecuali dan harus konsisten.

Salam Manajemen

Ratmaya Urip

Kredo: Teori tanpa Praktek itu Omong Kosong, sedangkan Praktek tanpa Teori itu Ngawur. Apalagi tanpa Teori dan Praktek).

Jumat, 4 Mei, 2012 03:10


Tidak ada komentar:

Posting Komentar