Senin, 07 Mei 2012

Realitas Kosmetik


Oleh: Andre Vincent Wenas

“Kita telah mencapai suatu masa saat kosmetik menggantikan ideologi sebagai bidang keahlian yang harus dikuasai oleh seorang politisi.” – Neil Postman.

***

     Media-massa (radio, tv, cetak) adalah wahana melalui mana seseorang disuguhi dan karenanya dapat memahami realitas. Namun sejak instansi pertama perlulah disadari bahwa media-massa selalu berdiri di atas perspektif tertentu. Karenanya media dalam penyajian (audio, visual, tulisan) senantiasa “memerangkap” sekaligus juga “mengungkap” realitas ke dalam atau lewat kerangka-acuan (frame of reference) serta medan-pengalaman (field of experience) tertentu pula.

***


     Pemberitaan di bidang ekonomi, misalnya yang bertajuk: “Dana Asing Mengalir ke Pasar Obligasi Tanah Air: Kepemilikan asing di surat utang negara tahun ini bisa tumbuh 38% menjadi Rp270 triliun” (Harian Kontan, Selasa 19 Juli 2011) melaporkan bahwa peta investasi global mulai bergeser seiring krisis utang yang melanda pasar Eropa dan Amerika Serikat. Investor global kini mengincar emerging market, termasuk Indonesia. Satu momentum yang bisa mengantarkan investor asing masuk Indonesia adalah rencana lelang surat utang negara. Dalam lelang ini, pemerintah menawarkan enam seri SUN dengan target indikatif senilai Rp 7 triliun. Kemudian disitir pula pendapat seorang analis pasar obligasi yang mengatakan bahwa hasil lelang surat utang tersebut akan positif selama imbal hasil (yield) yang ditawarkan menarik bagi investor. Selanjutkan dikatakan juga bahwa dana asing diprediksi bakal masuk pasar obligasi domestik seiring adanya kecemasan krisis Eropa akan meluas.

     Pewartaan yang menggambarkan optimisme pada sisi penawaran obligasi di pasar global tentu baru sebelah bagian dari koin yang utuh. Karena perspektif kewajiban negara (pemerintah serta rakyatnya) untuk nanti bagaimana bisa melunasi atau menjaga performa ekonomi makro-mikro tidaklah masuk dalam kerangka pemberitaan. Padahal – anehnya – produk yang dijual bernama obligasi (yang arti harafiahnya adalah: kewajiban, atau obligation dalam bahasa Inggris). Optimisme di aspek penjualan (sales) perlu diimbangi dengan ulasan di sisi kewajiban secara proporsional, sehingga realitas yang hendak diberitakan bakal lebih mencakup.

***

     Kekuasaan media-massa terletak dalam kemampuannya menentukan, dan dengan demikian mendefinisikan, apa dan siapa yang penting untuk diketahui publik (layak diberitakan), apa yang dianggap benar (membentuk opini publik), juga secara aksiologis ikut merumuskan pembentukan nilai-nilai apa yang dianggapbaik atau buruk. Persoalannya, seperti disitir Neil Postman (“Amusing Ourselves to Death: Public Discourse in the Age of Business”, 1985), kita tidak dapat mengukur suatu budaya dengan output topik remeh temeh, melainkan dengan apa yang dianggap penting. Maka media-massa adalah juga sebagai epistemologi. Penjelasan Postman,bahwa epistemologi adalah suatu subyek yang kompleks yang berurusan dengan asal-usul pengetahuan. Bagian dari pembahasannya yang relevan di sini adalah berbagai definisi kebenaran dan sumber-sumber semua definisi tersebut dibentuk oleh karakter media komunikasi yang melalui mana informasi dilayangkan. Singkatnya, media-massa memengaruhi epistemologi kita.

***

     Tatkala kepemimpinan nasional sedang disibukkan dengan isu kaburnya “sang bendahara”, di Nusa Dua Bali Hillary Clinton memotivasi para wirausaha muda Indonesia, seperti dilaporkan The Jakarta Post, July 24, 2011, dikatakan, “We are here today because we believe in the power of opportunities and entrepreneurship to transform lives and lift up communities.” Diingatkan pula, “But we need to tackle the obstacles that entrepreneurs face… among others bribing government officials to get permits. By tackling the problems, entrepreneurs could easily start up business and would have global links, while investors would enter a better business climate and have enhanced protection of intellectual property rights.” Dan ia pun berjanji, “We will do anything we can to help you.” Tegas dan mantap nadanya.

     Sementara itu di ibu kota, dengan intonasi memelas: “Nazaruddin, pulanglah!”, begitu pernyataan SBY menyikapi dinamika komunikasi politik yang berkembang ke segala arah (untuk tidak mengatakan kacau balau) akibat kaburnya sang bendahara partai yang sedang berkuasa. Entah ia kabur ke mana, kabarnya ke negeri jiran yang tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Komunikasi politik lokal telah bergeser masuk ke kancah internasional gara-gara sang buron melintas batas demarkasi. Situasi makin heboh tatkala sang buron malah diwawancara langsung di hadapan publik kecil (The Jakarta Lawyers Club) dan serentak juga disimak publik besar (pemirsa TVOne). Wawancara interlokal (yang diduga dari Singapura), selain menghebohkan dari dimensi sosial-politik, di sisi lain juga telah mengirim sinyal pemasaran-internasional bahwa Singapura adalah lokasi yang aman bagi mereka yang mau menginvestasikan uangnya. Negeri kecil ini kebal dan tidak bisa didikte sekalipun oleh tetangganya yang besar.

     Pernyataan sikap yang disampaikan dalam sebuah konperensi pers itu telah mengundang pelbagai interpretasi atas tokoh penyampai pesan, maupun atas peristiwa itu sendiri. Banyak opini berkembang, konperensi pers yang walau dibuka dengan justifikasi-posisi, namun akibat tampilannya melewati frame/cara yang agakcengeng, telah membuat sementara publik menilainya sebagai lemah.

     Repotnya, resonansi tampilan realitas kosmetik seperti ini bakal menciptakan kesan inkompetensi yang mengakibatkan gugurnya kepercayaan, basis dari efektivitas kepemimpinan. Quo vadis?

 ----------------------------------------------------------
(Catatan:  Artikel ini pernah dikontribusikan oleh Kontributor ke  Majalah MARKETING edisi Agustus 2011. Untuk itu segala hal yang menyangkut sengketa Hak atas Kekayaan Intelektual menjadi tanggung jawab Kontributor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar