Rabu, 11 April 2012

THE FINE DAY 11.04.2012 : "The Concept of Liability"




Dear Keluarga MnL terkasih,



Selamat pagi,
Semoga Anda dan keluarga dalam keadaan sehat dan sejahtera senantiasa.


Pagi ini saya menjumpai Anda kembali dalam momen "The Fine Day" 11.04.2012 dan kali ini saya akan share dgn tema:


"THE CONCEPT OF LIABILITY"
(Materi Simple Plan @ Lite FM 105,8 pagi ini jam 09.00 - 10.00)


Apa yang Anda pahami tentang "Liability" (kewajiban)?

Banyak paham yang beredar di dunia keuangan ttg Liability.

Robert T. Kiyosaki menyampaikan bahwa barang konsumtif, yang memerlukan biaya juga dikategorikan sbg Liability (bukan assets).

Dalam neraca keuangan, Liability disebut sbg "kewajiban" seseorang untuk menyelesaikannya, atau bahasa mudahnya "Hutang".


------

Hutang?

Apa itu hutang?

Mengapa berhutang?

Bagaimana berhutang?

Berapa jumlah hutang?

Jenis hutang?

Sumber hutang?

Berapa lama berhutang?

Sumber pembayaran hutang?

Pemanfaatan dan pelunasan hutang?

Gali lobang tutup lobang?


Banyak pertanyaan yang harus dijawab dan dipahami terlebih dahulu, sebelum kita melakukan tindakan berhutang!

------


Saya percaya hanya sedikit pribadi yang tidak pernah berhutang.

Sebaliknya banyak keluarga dan pribadi yang berhutang untuk tujuan produktif, misalnya:
- Kredit Kepemilikian Rumah (KPR)
- Kredit Usaha


Saat seseorang bekerja dia memiliki sumber penghasilan, namun dia belum memiliki dana besar untuk dapat membeli dan membayar lunas harga sebuah rumah.

Bila dia mengumpulkan dana rumah dahulu hingga mencapai harga rumah, mungkin saat dana tsb tercapai harga rumahnya sdh merangkak naik ke atas.

Sehingga cari bijak untuk memiliki rumah bagi seorang karyawan adalah dgn memanfaatkan KPR.


Dalam ilmu FP, hutang yg baik adalah hutang yg dipergunakan utk membeli barang produktif.
Maksudnya barang tsb memiliki potensi mengalami kenaikan.


Lagi menurut FP, max jumlah cicilan hutang dibatas max 30% dari total sumber penghasilan tetap.
Misalnya suami istri bekerja dan total gaji mereka sebesar Rp.30 juta. Maka cicilan yang pantas setiap bulannya tdk melampaui Rp.9 juta.

-----

Waspadalah:
Hutang Kredit Tanpa Ampun (KTA) dan berhutang di KK.
Juga hindarkan berhutang dipegadaian!

Mengapa?

Bunganya itu, mana tahan!

Pastikan Anda mampu membayar bulanannya dan pemanfaatan pinjaman tsb memberikan hasil atau return yang melebihi bunga pinjaman dari KTA/KK/pegadaian.


-------


Anda punya pengalaman disatroni Debt Collector?

Mudah2an tidak dan tidak akan!
Oleh sebab itu, meminjamlah secara bijak dan cerdas.


Anda punya tanggapan?
Silahkan.


Salam,
Andreas Freddy Pieloor
Selasa, 10 April, 2012 17:56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar