Minggu, 11 September 2011

Ilmu dan Ketakwaan

Oleh:  Haddy Permadi

KEJUJURAN DAN AMANAH DALAM BEKERJA MERUPAKAN BUAH DARI TAKWA

Seorang pegawai, harus berbekal takwa. Maraknya kasus-kasus korupsi, suap-menyuap, kecurangan, merupakan akibat hilangnya ketakwaan. Sehingga membuat seseorang menjadi gelap mata saat melihat gemerlap dunia.
Jika kita bkerja pada suatu instansi, atau perusahaan, maka setelah trjadi kesepakatan antara kryawan dengan prusahaan maka kryawan wajib bkerja sesuai peraturan perusahaan yg telah ditetapkan oleh pemilik perusahaan/instansi. Tidak boleh menipu, curang, menghasut, korupsi atau melakukan hal2 yg tidak diridhoi oleh pemilik perusahaan. Jika ia mendapat uang dari hal2 buruk tsb maka hartanya adalah harta yg haram.
Nabi brsbda:"Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya". [HR Ahmad dan Ad Darimi]
Sebagian orang ada yang berprinsip, carilah harta sebanyak-banyaknya meski dengan cara-cara yang haram, seperti korupsi, suap, penipuan, kecurangan dan lainnya. Nanti setelah terkumpul harta yang banyak, baru berbuat baik, bersedekah dan lain sebagainya. Prinsip dan anggapan seperti ini jelas salah. Sebab Allah Maha Baik dan tidak menerima, kecuali yang baik-baik.
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbebankan pada dirinya".[HR. Ibnu Hibban]

Sedekah dan kebaikannya itu tidak bernilai sedikit pun di sisi Allah. Dia tetap terbebani dosa karena telah mengumpulkan harta melalui cara yang haram. Jadi, anggapan seperti di atas jelas keliru.

Demikianlah dua perkara penting yang harus dimiliki, yaitu ilmu dan ketakwaan. Jadilah pedagang atau pegawai yang berilmu dan bertakwa, sebab ilmu dan takwa itu merupakan kunci kesuksesan dalam mencari rezeki yang halal lagi baik.
Salam,

Haddy Permadi
Rabu, 24 Agustus, 2011 04:42

Tidak ada komentar:

Posting Komentar